“Kami tetap mendampingi klien selama pemeriksaan di Ditkrimum,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pemerasan dan perundungan yang menimpa almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter program PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip.
BACA JUGA: Kepada Keluarga, Polda Jawa Tengah Janji Bakal Segera Tahan Tiga Tersangka PPDS Undip
Berdasarkan keterangan 36 saksi dari keluarga, teman, hingga rekan kerja korban, penyidik menetapkan tiga tersangka, termasuk TE yang menjabat sebagai kepala program studi Anestesi.
Sampai saat ini, Polda Jateng terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap detail kasus ini. Meski sudah ada tersangka, langkah penahanan belum polisi lakukan.
Polda Jateng memastikan semua pihak yang terlibat akan berproses sesuai hukum. Kasus ini terus mendapat perhatian publik karena menyangkut nama baik institusi pendidikan dan dunia kedokteran. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi