SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengungkap pangkat oknum anggota polisi Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga menganiaya Darso, warga Mijen, Kota Semarang, hingga tewas.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan sejauh ini oknum polisi penganiaya Darso diketahui memiliki pangkat Bintara. Meski begitu, proses penyelidikan terhadap pangkat keenam anggota polisi itu masih berlanjut.
“[Pangkat terlapor] untuk saat ini masih Bintara,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 14 Januari 2025.
Adapun setelah memeriksa 13 saksi, penyidik Polda Jawa Tengah masih belum berencana untuk memeriksa para terlapor. Menurut Artanto, penyidik masih berfokus pada saksi yang berada di Kota Semarang.
BACA JUGA: Bantah Keterangan Polresta Jogja, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Darso Tak Terlibat Kecelakaan Kedua
Selain itu, penyidik juga menunggu hasil penelitian dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam Darso pada Senin kemarin.
“Untuk sementara kami masih fokus terhadap saksi-saksi yang ada di Semarang. Dan kami juga menunggu hasil dari tim forensik kedokteran yang telah melakukan kegiatan ekshumasi kemarin,” sambungnya.