“Honorer [masa kerjanya] 20 tahun rata-rata, kalau saya sendiri 10 tahun, ada rekan-rekan sampai jenggotan di PSDA. Bidangnya di PPA, pekarya, dan di beberapa sektor, banyak,” ungkapnya.
Puluhan tenaga honorer yang hadir itu mewakili sebanyak 3 ribu tenaga kerja PPA dan saluran irigasi se-Jawa Tengah.
Lebih lanjut, besar harapan Kundori bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Alasannya, penentuan kepegawaian ini sepenuhnya wewenang Pemprov Jawa Tengah, bukan kabupaten/kota.
“Harapan kami bisa bertemu dengan Pak Gub, tapi dengan kesibukan beliau kita memahami. Kita berharap next time bisa bertemu beliau. Apa yang jadi harapan kami bisa terwujud, karena ini wewenang daerah provinsi, bukan wewenang bupati/wali kota,” bebernya.
BACA JUGA: Taj Yasin Sebut Polemik PPPK di Jawa Tengah Urusan Pusat, Pelamar: Padahal BKD Bikin Aturan Sendiri
Kundori berharap Pemprov Jawa Tengah dapat menerapkan skema yang telah Menpan RB tetapkan. Yakni mengangkat honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai PPPK meskipun bertahap.
“Kenapa tidak skema yang sudah ditetapkan pemerintah, yang sudah masuk ke BKN secara otomatis bertahap diangkat PPPK, itu harapan kami meskipun bertahap,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila