Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Polemik Gagal Seleksi PPPK Jateng Muncul Lagi, Nasib Tenaga Honorer PPA dan Pekarya Irigasi Dipertanyakan

×

Polemik Gagal Seleksi PPPK Jateng Muncul Lagi, Nasib Tenaga Honorer PPA dan Pekarya Irigasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Salah satu pegawai honorer yang bekerja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluna, Muhammad Kundori
Salah satu pegawai honorer yang bekerja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluna, Muhammad Kundori saat dijumpai di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat 25 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Honorer [masa kerjanya] 20 tahun rata-rata, kalau saya sendiri 10 tahun, ada rekan-rekan sampai jenggotan di PSDA. Bidangnya di PPA, pekarya, dan di beberapa sektor, banyak,” ungkapnya.

Puluhan tenaga honorer yang hadir itu mewakili sebanyak 3 ribu tenaga kerja PPA dan saluran irigasi se-Jawa Tengah.

Lebih lanjut, besar harapan Kundori bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Alasannya, penentuan kepegawaian ini sepenuhnya wewenang Pemprov Jawa Tengah, bukan kabupaten/kota.

“Harapan kami bisa bertemu dengan Pak Gub, tapi dengan kesibukan beliau kita memahami. Kita berharap next time bisa bertemu beliau. Apa yang jadi harapan kami bisa terwujud, karena ini wewenang daerah provinsi, bukan wewenang bupati/wali kota,” bebernya.

BACA JUGA: Taj Yasin Sebut Polemik PPPK di Jawa Tengah Urusan Pusat, Pelamar: Padahal BKD Bikin Aturan Sendiri

Kundori berharap Pemprov Jawa Tengah dapat menerapkan skema yang telah Menpan RB tetapkan. Yakni mengangkat honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai PPPK meskipun bertahap.

“Kenapa tidak skema yang sudah ditetapkan pemerintah, yang sudah masuk ke BKN secara otomatis bertahap diangkat PPPK, itu harapan kami meskipun bertahap,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan