Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Capaian Positif PTSL di Kabupaten Semarang, 76 Persen Sertifikat Sudah Digital

×

Capaian Positif PTSL di Kabupaten Semarang, 76 Persen Sertifikat Sudah Digital

Sebarkan artikel ini
semarang tanah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan usai menyerahkan sertifikat provram PTSL di Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Jumat 25 April 2025 sore.

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menilai laju program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Semarang cukup bagus.

Sejak program ini digulirkan tahun 2017, masyarakatnya juga sangat mendukung program PTSL hingga capaiannya juga terus menunjukkan progres yang menggembirakan.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan usai menyerahkan sertifikat provram PTSL di Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Jumat 25 April 2025 sore.

Bahkan, lanjutnya, tidak hanya di Kabupaten Semarang saja, program PTSL ini juga terus mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat.

Namun siapa pun yang mengajukan permohonan sertifikat baru itulah yang elektronik keluarkan. Misalnya, terdapat pemecahan atau jual beli, itulah yang baru sertifikat elektronik keluarkan.

“Sehingga belum ada imbauan semua (masyarakat) harus atau di wajibkan berbondong-bondong untuk mengganti sertifikat hak miliknya dengan sertifikat elektronik dan di berikan waktu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Buka Puasa Bersama di Vihara Tanah Putih, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Semarang

Namun, lanjutnya, secara perlahan ini akan terus di lakukan, supaya masyarakat betul-betul memahami. “Alhamdulillah ini kepercayaan masyarakat terhadap sertifikat juga semakin baik,” lanjutnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan