KUDUS, beritajateng.tv – Polisi mengamankan 10 pasangan tak resmi dalam razia kos yang berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024.
Adapun razia ini berlangsung setelah kepolisian menerima banyak laporan dari masyarakat. Masyarakat melapor melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Polres Kudus perihal maraknya kos mesum atau kos dengan tarif sewa per jam.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyebut bahwa salah satu pasangan yang terjaring dalam razia kos tersebut akan segera orang tuanya nikahkan.
“Bahkan setelah pembinaan, ada salah satu pasangan yang terkena razia tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” kata Ronni, Selasa, 8 Oktober 2024.
Razia tersebut melibatkan personel Polsek Kota yang di bantu oleh pleton siaga Polres Kudus.
Pemeriksaan bermulai dari pengecekan kamar-kamar kos. Petugas lalu menemukan 10 pasangan yang bukan suami istri sah. Mereka sedang berada dalam kamar yang sama, dugaannya tengah melakukan tindakan asusila.