Hukum & Kriminal

Polisi Bakal Tindak Pidana ‘Botoh’ Perjudian pada Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang

×

Polisi Bakal Tindak Pidana ‘Botoh’ Perjudian pada Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo,
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengatakan, instansinya juga terlibat pemantauan pilkades serentak.

Personel Satpol PP, kata dia, sejak tahapan awal proses pelaksanaan pilkades serentak sudah melakukan patroli dan monitoring.

Dalam fungsi monitoring ini, dia berkata, Satpol PP juga melibatkan unsur Satlimas masing- masing desa.

BACA JUGA: Hari Kedua Pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Bakal Calon Konsultasi hingga Ambil Formulir

Setiap desa juga menyiagakan lima orang anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk mendukung fungsi patroli pengawasan oleh pemerintah daerah.

“Kegiatan monitoring, pengawasan dan patroli tersebut akan dilaksanakan oleh jajaran Satpol PP bersama unsur lain, Prosesnya hingga seluruh tahapan pilkades serentak tuntas pelaksanaannya,” kata Anang. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp