HeadlineHukum & KriminalNews Update

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan ATM di Empat Lokasi

×

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan ATM di Empat Lokasi

Sebarkan artikel ini

Dijelaskan, di antara para pelaku ini ada sebagai pengawasan dan menentukan lokasi, pemecah dinding, mengelas mesin ATM dan pengawas lingkungan saat beroperasi.

“Dua di antara mereka adalah residivis yaitu MH dan SYD,” kata Kombes Djuhandani.

Dari hasil operasi dalam empat adegan kejahatan, mereka berjumlah sekitar 947 juta uang. Hasil terbanyak diperoleh ketika mereka beroperasi di Gunungpati, Semarang. Di lokasi itu, para pelaku menembus sekitar 850 juta dari mesin ATM.

“Hasil kejahatannya digunakan untuk spree dan judi. Tetapi ada juga yang digunakan untuk membeli tanah,” tambah Polisi Regional Jawa Tengah.

Karena petugas pertempuran ketika ditangkap, menjelaskan Sr. Comr. DjuHandani, empat pelaku dipaksa untuk ditembak oleh kaki mereka.

Sebagai hasil dari tindakannya, para pelaku harus menghadapi hukum. Mereka diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) dari KUHP ke-4 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (AK / EL)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan