BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit
“Sehingga sekolah juga menjadi tempat untuk berinteraksi dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut oleh tindak perundungan atau bentuk kekerasan yang lain,” katanya.
Orang Tua tidak Ajukan Tuntutan
AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan, orang tua korban dugaan perundungan fisik di lingkungan SD Hj Isriati Moenadi Ungaran tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana atas dugaan perundungan yang menyasar sang buah hati.
Orang tua korban, kata dia, masih berharap anaknya tetap melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Tentunya dengan berbagai evaluasi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Kronologi Dugaan Perundungan Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Berawal dari Selebrasi
“Sebaliknya, orang tua atau wali anak- anak yang diduga terlibat berharap agar persoalan dapat selesai melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” uca dia.
Kedua pihak, kata AKP Bodia Teja Lelana, sepakat agar sekolah menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik terhadap seluruh siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung. (*)
Editor: Diaz A Abidin





