SEMARANG, beritajateng.tv – Petugas dari Polres Semarang mendampingi perkara dugaan perundungan siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, polisi terus berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, pihak sekolah, yayasan dan orang tua atau wali.
Hal ini, kata dia, untuk mendorong proses- proses penyelesaian yang tepat. Sekaligus mencegah agar tindakan perundungan fisik di lingkungan pendidikan tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Dugaan Perundungan Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, DP3AKB Siapkan Layanan Pendampingan
“Baik sekolah maupun keluarga harus menguatkan fungsi pengawasan. Terus menanamkan nilai- nilai saling menghormati sejak dini,” katanya, di Ungaran, Rabu malam, 30 September 2026.
AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan, dari hasil koordinasi, pihak yayasan dan sekolah menyampaikan telah mengambil langkah penanganan setelah kejadian.
Tambah Petugas Pengawas
Sebagai tindak lanjut, ucap dia, sekolah akan menambah petugas pengawas. Tujuannya guna nemantau berbagai aktivitas selama proses pembelajaran berlangsung di ruang kelas maupun di luar ruang kelas.
Selain itu, katanya, untuk meningkatkan pengawasan dengan menambah jumlah kamera pengawas atau CCTV. Selain itu juga membentuk tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan kekerasan. Tujuannya guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Sorot Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran
Polres Semarang, kata AKP Bodia Teja Lelana, selanjutnya akan mengoordinasikan pertemuan lanjutan bersama para pihak maupun dinas terkait dalam menyikapi persoalan di sekolah tersebut.
Koordinasi dengan DP3AKB, ucap dia, juga akan mereka lakukan untuk mendukung pendampingan psikososial bagi anak.
Harapannya, penanganan perkara dugaan perundungan juga berfokus pada pemulihan kondisi emosional anak.
Pencegahan
Dalam hal pencegahan, Polres Semarang juga mendorong agar lingkungan sekolah menjadi tempat aktivitas belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak.
BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit
“Sehingga sekolah juga menjadi tempat untuk berinteraksi dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut oleh tindak perundungan atau bentuk kekerasan yang lain,” katanya.
Orang Tua tidak Ajukan Tuntutan
AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan, orang tua korban dugaan perundungan fisik di lingkungan SD Hj Isriati Moenadi Ungaran tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana atas dugaan perundungan yang menyasar sang buah hati.
Orang tua korban, kata dia, masih berharap anaknya tetap melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Tentunya dengan berbagai evaluasi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Kronologi Dugaan Perundungan Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Berawal dari Selebrasi
“Sebaliknya, orang tua atau wali anak- anak yang diduga terlibat berharap agar persoalan dapat selesai melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” uca dia.
Kedua pihak, kata AKP Bodia Teja Lelana, sepakat agar sekolah menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik terhadap seluruh siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung. (*)
Editor: Diaz A Abidin





