Arel melaporkan kejadian itu ke pimpinan dan meminta bantuan dari Polsek setempat untuk memastikan penanganan berjalan lancar.
Negosiasi berlangsung sekitar 30 menit, hingga akhirnya wanita 24 tahun itu berhasil dibujuk dan membatalkan aksinya. Arel menjelaskan, wanita tersebut mengalami depresi akibat masalah asmara.
BACA JUGA: Sekda: Penyuntikan Semen Jadi Solusi Amblesnya Jalan Tembus Jangli – Undip
“Kami lakukan negosiasi hampir setengah jam untuk membujuk wanita tersebut. Ternyata, dia mengalami tekanan berat karena hubungan asmara,” ungkap Arel dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2025.
Setelah berhasil diselamatkan, wanita tersebut dibawa ke Polsek Candisari. Kekasihnya juga dipanggil untuk proses mediasi. Selama dua jam, petugas mendengarkan curhatan pasangan tersebut dan memberikan dukungan.
“Syukurnya, kami bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan jalur mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan baik,” imbuh Arel. (*)