BLORA, beritajateng.tv — Kepolisian Resor (Polres) Blora terus mendalami kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah video kekerasan berdurasi 25 detik di kamar mandi sekolah itu viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya kini memeriksa lebih banyak saksi, baik dari kalangan guru maupun pelajar, untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.
“Benar, kami telah meminta keterangan dari beberapa guru dan staf sekolah untuk memperjelas kronologi serta peran masing-masing saat kejadian. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan,” ujar Zaenul, Kamis 13 November 2025.
Polisi Periksa Guru, Murid, dan Orang Tua
Pemeriksaan mulai sejak Senin 10 November 2025, dengan memintai keterangan dari korban. Sehari setelahnya, penyidik memeriksa 37 pelajar yang muncul dalam video tersebut.
Kemudian, pada Rabu 12 November 2025, polisi turut memeriksa empat guru serta sejumlah staf sekolah dari kelas VII, VIII, dan IX di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
BACA JUGA: Kasus Bullying Pelajar SMP di Blora, Polisi Periksa Puluhan Pelajar: Ada Dugaan Provokasi Kakak Kelas
Sebelumnya, jumlah pelajar yang diperiksa hanya 33 orang, namun bertambah setelah polisi mendalami dugaan kelalaian pengawasan oleh pihak sekolah saat insiden perundungan berlangsung.
Selain guru dan murid, polisi juga memanggil orang tua pelajar yang terlibat. Hal ini untuk memastikan kondisi psikologis dan latar belakang perilaku anak-anak tersebut.
“Kami masih mengumpulkan keterangan. Jika nanti ada penemuan kelalaian yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zaenul.













