SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah kembali mengamankan massa yang menurut dugaan ricuh pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut sebanyak 39 orang diamankan usai disebut menyerang Mapolda Jateng.
Artanto mengatakan, mereka melempar dan merusak pos jaga sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Polisi pun mencoba membubarkan mereka, salah satunya dengan menembakkan gas air mata hingga berhasil mengamankan 39 orang pelaku.
“Petugas melakukan upaya pengusiran terhadap pelaku anarko yang memasuki Mapolda Jateng dan kami lakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakan di depan Mapolda, ada 39 pelaku kami tangkap dini hari. Saat ini sedang dalam proses pendalaman, pendataan, dan pemeriksaan,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di depan Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025 sore.
Menurut keterangan Artanto, dari 39 orang yang polisi amankan, sebagian besar berasal dari Kota Semarang, namun ada juga yang dari luar kota. Artanto menyebut latar belakang para pelaku beragam, salah satunya ialah pelajar.
“Sebagian masih anak-anak kecil. Walaupun ada yang pelajar, ada yang dewasa juga, campuran,” jelasnya.
BACA JUGA: Jemput Anak Tak Pulang Semalaman Ketangkap Polisi, Isak Tangis Orang Tua Penuhi Mapolda Jateng
Polisi ungkap para pelaku dapat undangan demo dari media sosial
Lebih lanjut, polisi menduga mereka berkumpul karena mendapat undangan dari teman melalui media sosial. Beberapa dari mereka ada yang saling kenal, namun ada pula yang tidak saling kenal.
Artanto menuturkan, para pelaku kini masih penyidik periksa. Mereka bisa ditahan bila bukti dianggap cukup. Untuk pelaku yang tidak polisi tahan, ada pemberlakuan wajib lapor dua kali seminggu.
“Pada prinsipnya ini adalah kewenangan penyidikan terhadap para pelaku anarko ini. Apabila memang sudah tercukup bukti dan bisa penahanan, akan kami lakukan penahanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menghadirkan tim hukum dari UPTD untuk mendampingi para pelaku yang pihaknya tangkap.
“Kami sudah undang dari UPTD untuk advokasi mereka, untuk mendampingi mereka,” pungkas dia.
BACA JUGA: Tangkap 327 Orang dan Haruskan Wajib Lapor, Polda Jateng Bantah Isu Asal Tangkap Pelajar-Mahasiswa
Tim hukum soroti banyaknya kasus polisi yang salah tangkap
Sementara itu, Tim Hukum Suara Aksi menyoroti dugaan salah tangkap hingga kekerasan aparat saat mengamankan ratusan orang usai ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah.
Bahkan, ada anak-anak yang mengalami trauma psikologis serta seorang penyandang disabilitas yang turut polisi amankan.
Anggota Tim Hukum Suara Aksi, Nia Lishayati, menyebut para orang tua sudah berada di Mapolda Jateng sejak Sabtu, 30 Agustus 2025 malam. Mereka meminta untuk bisa bertemu anak-anaknya yang tertangkap.
“Sejak semalam orang tua dan tim hukum terhalang-halangi aksesnya oleh polisi untuk bertemu anak-anak. Hal itu seharusnya tidak boleh, apalagi anak sejatinya harus ada orang tua dan tim hukum yang mewakili, tapi itu tidak ada,” kata Nia saat beritajateng.tv jumpai di depan Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Minggu, 31 Agustus 2025 sore.
Selama mendampingi para orang tua dan telah berhasil masuk untuk bertemu massa yang tertangkap di Mapolda Jawa Tengah, Nia menemui banyaknya massa yang salah tangkap.
“Banyak yang salah tangkap, lagi di jalan tiba-tiba ditangkap polisi; ada yang pulang kerja motornya ditendang, diseret, sampai kepalanya bocor; ada yang di warung didatangi kemudian dibawa. Artinya banyak yang salah tangkap; mereka juga mendapat kekerasan,” urainya.
Nia menyebut kondisi peserta yang polisi amankan juga memprihatinkan. Mereka disebut baru diberi makan sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu, 31 Agustus 2025. Beberapa orang yang tertangkap bahkan belum sempat makan.
“Bahkan ada anak SD yang sampai trauma. Awalnya menangis terus, lalu bicara sendiri bilang, ‘Pait-pait, asem-asem.’ Memang secara fisik dia enggak apa-apa, tapi itu membunuh karakter anak,” pungkas Nia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





