BOYOLALI, beritajateng.tv – Aparat Polres Boyolali telah menetapkan empat pesilat di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah sebagai tersangka usai menganiaya seorang remaja hingga tewas.
Remaja berinisial AS (16) ditemukan meninggal di rumah neneknya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Penetapan empat tersangka ini berdasarkan hasil autopsi yang selesai terlaksana pada Rabu, 31 Juli 2024 sore. Adapun dari hasil pemeriksaan tersebut, AS tewas karena lemas akibat luka pada bagian tubuhnya.
BACA JUGA: Sosok Meita Irianty, Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok yang Vokal Kasus Kekerasan Anak
Keempat tersangka penganiayaan remaja di Boyolali itu yakni RS (19) warga Ngemplak, TB (19) warga Nogosari, RM (17) dan LAR (16).
“Tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mulai dari memukul, menendang dan lain sebagainya,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, Kamis 1 Agustus 2024 petang.
Sebagai informasi, keempat pelaku sengaja melakukan penganiayaan itu hanya karena status WhatsApp korban.
Motif penganiayaan ini lantaran korban sempat membuat status WhatsApp menggunakan lagu perguruan silat.
“Sedangkan korban bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut,” kata Yoga.
BACA JUGA: Keluarga Dini sebut Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban
Tersangka pun kemudian meminta korban membuat surat permohonan maaf dan mewajibkan ikut latihan silat. Tak hanya itu, para tersangka juga menganiaya korban.
Penganiayaan itu pertama kali dilakukan pada Minggu 14 Juli 2024. Tak cukup disitu, korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka.
Korban kembali mendapatkan kekerasan pada saat latihan silat pada Selasa 26 Juli 2024.
Karena penganiayaan oleh para tersangka di Boyolali tersebut, korban mengalami luka di tubuh sampai di bagian organ dalam korban.
BACA JUGA: Oknum TNI Keroyok Pengusaha Surabaya di Semarang, Salah Satunya Berpangkat Perwira?
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menjelaskan keempat tersangka itu adalah bagian atau anggota dari salah satu perguruan silat. (*)