Jateng

Polisi Tetapkan Satu Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Dugaan Bullying SMP di Semarang

×

Polisi Tetapkan Satu Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Dugaan Bullying SMP di Semarang

Sebarkan artikel ini
kekerasan anak | Perundungan SMPN 1 Blora | Bullying Siswa SMP Semarang | Perundungan Blora | SMPN 1 Geyer | Perundungan SD | bullying cilacap | pelaku perundungan
Ilustrasi bullying anak sekolah. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang menetapkan satu anak sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP di Kota Semarang.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengatakan penetapan tersebut terlaksana setelah penyidik memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Pemanggilan Senin, 29 Juni 2026 kemarin. Kemudian Jumat minggu kemarin, kita gelar perkara,” kata Ni Made saat beritajateng.tv hubungi melalui panggilan WhatsApp pada Senin, 6 Juli 2026.

Ni Made mengungkapkan, sebelum gelar perkara, penyidik telah memanggil tujuh orang saksi yang seluruhnya hadir memenuhi panggilan.

BACA JUGA: Ibu Korban Bullying SMP di Semarang Berharap Proses Hukum Transparan dan Adil, Ingin Anak Kembali Sekolah

Mereka terdiri atas guru, perawat UKS yang pertama kali menangani luka korban, dua kakak kelas yang berada di lokasi, serta teman-teman korban yang menyaksikan kejadian di toilet sekolah.

“Dari pihak guru sama perawat UKS yang merawat luka awal. Kemudian teman-teman yang ada di lokasi kejadian juga sudah kita mintai keterangan. Total ada tujuh orang dan semuanya sudah hadir,” ujarnya.

Dari Dua Terlapor, Penyidikan Mengarah ke Satu Anak

Awalnya, terdapat dua kakak kelas yang keluarga korban laporkan. Namun, hasil penyidikan menunjukkan dugaan tindak kekerasan lebih banyak mengarah kepada satu anak.

“Awalnya memang ada dua yang dilaporkan karena dua senior itu berada di TKP. Cuma dari hasil penyidikan mengarah ke satu orang. Penyesuaian perlukaan korban juga mengarah ke satu anak itu,” katanya.

Ni Made menyebut, berdasarkan hasil penyidikan, terduga pelaku dugaan kuat menjadi pihak yang paling aktif melakukan kekerasan terhadap korban.

“Melakukan kekerasan, iya. Bahkan lebih dari sekali. Saat klarifikasi kepada korban di kamar mandi itu, setelah korban mengakui tetap dilakukan kekerasan lagi. Jadi lebih dari sekali kekerasannya,” ungkapnya.