DEMAK, beritajateng.tv – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang guru terhadap muridnya di dalam kelas.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, dan menghebohkan publik usai videonya menyebar luas di media sosial.
Tim gabungan dari Unit PPA Polres Demak dan Unit Reskrim Polsek Karangawen telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Daftar SMA/SMK Swasta Gratis di Demak dan Jepara, Khusus Bagi Siswa Tak Mampu
Pemeriksaan berlangsung terhadap sejumlah saksi, termasuk korban berinisial G.A., usai keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.