SALATIGA, beritajateng.tv – Sepak terjang kawanan pelaku tindak pidana pencurian uang ATM asal Tangerang, Banten, mesti terhenti di tangan jajaran Satreskrim Polres Salatiga.
Empat orang terduga pelaku tertangkap setelah sebelumnya beraksi di ATM BNI kompleks SPBU Patimura, Kota Salatiga. Keempatnya yakni Jeri Ahmad Lubis (43), Danis Susilo (47), Angga Ardiansyah (30), dan Taufik Hidayat (41).
Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, kawanan pelaku berhasil pihaknya ringkus usai beraksi di wilayah hukum Polres Salatiga, tepatnya di lingkungan SPBU 44.507.14 Jalan Pattimura, pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Tolak Jawaban Wali Kota, Empat Fraksi DPRD Kota Salatiga Usul Hak Angket
“Kawanan ini menyasar korban perempuan yang akan menggunakan layanan mesin ATM,” ungkapnya dalam konferensi pers di Pendopo Mapolres Salatiga, Kamis, 5 Juni 2025.
Saat kawanan pelaku beraksi di Salatiga, jelas Veronica, sang korban yakni atas nama Finda Kusumaningjati. Waktu itu, ia hendak mengambil uang di ATM BNI SPBU Jalan Pattimura, Kota Salatiga.
Modus tindak pidana pencurian uang di gerai ATM Salatiga
Ketika korban memasukkan kartunya, maka berakhir gagal lantaran bagian mesin ATM telah diganjal dengan tusuk gigi. Lantas, dua orang pelaku berpura-pura membantu dengan meminta kartu ATM korban.
Pada saat itulah kartu ATM korban ditukar dengan kartu yang telah dimodifikasi. Tersebab gagal mengambil uang, lalu korban pun meninggalkan mesin ATM tersebut dan pulang ke rumah.
“Namun, tak lama kemudian korban menyadari saldo di rekeningnya telah berkurang Rp800 ribu hingga kemudian melapor kepada petugas Polres Salatiga,” ungkap AKBP Veronica.
BACA JUGA: Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Polres Salatiga, Jalin Kerja Sama Layanan Payroll Gaji PNPP
Dalam melakukan aksi kejahatannya, lanjut Kapolres, kawanan pelaku memiliki peran masing-masing. Misalnya Danis Susilo (47) memasukan tusuk gigi, yang ujungnya telah dibakar, ke dalam slot kartu mesin ATM.
Jeri Ahmad Lubis (43) bertugas pura-pura membantu korban dan menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi. Sementara Angga Ardiansyah (30) berperan mengamati kode PIN korban.
“Sedangkan terduga pelaku Taufik Hidayat (41) mengantre di belakang korban agar tidak ada orang lain yang mengetahui aksi kawanan pelaku ini,” jelas Veronica kepada awak media.