Pelaku tak hanya beraksi di Salatiga
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tak hanya beraksi di Salatiga, tetapi juga beraksi dua kali di Boyolali, dua kali di Yogyakarta, dan satu kali di Kota Semarang.
Dari aksi kejahatan ini kawanan pelaku menggasak uang mencapai Rp382 juta dari para korban dan semua uang tersebut telah mereka bagi rata.
“Barang bukti yang kami sita dari para pelaku adalah 24 kartu ATM dari berbagai bank, mobil rental Toyota Avanza, pakaian serta peralatan yang kawanan ini pakai saat beraksi,” tegas Veronica.
BACA JUGA: Bangga! Buat Aplikasi ‘Salativerse’, Santri SMP Salatiga Ini Sabet Emas di Malaysia
Salah satu terduga pelaku, Jeri Ahmad Lubis, mengaku selalu beraksi di lokasi ATM yang minimal memiliki dua mesin ATM. Sehingga, saat akan ada orang yang mengambil uang, takkan ada yang mengantre dan memudahkan kawanan pelaku untuk beraksi.
Kartu ATM yang pelaku gunakan sendiri telah termodifikasi sedemikian rupa menjadi kartu ATM dengan ukuran lebih kecil. Sehingga, itu tidak bisa masuk ke dalam slot kartu mesin ATM.
“Kartu inilah yang kemudian kami tukar dengan kartu ATM milik korban. Kami tukar dengan kartu ATM yang mirip sehingga korban tidak menyadari kartunya telah kami tukar,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi