Beberapa orang yang berada di dalam mobil sempat berusaha menghentikan tindakan FU. Namun, FU ԁisebut mengancam mereka yang mencoba menghentikannya.
Dugaan tindak kekerasan tersebut berlangsung di dalam mobil hingga sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
BACA JUGA: Kapolres Semarang Perintahkan Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla, Patroli Ditingkatkan
Aldi dan Yusuf kemudian ԁiturunkan dari mobil di wilayah Berokan. Selanjutnya, Aldi ԁibawa oleh Yusuf dan sejumlah rekannya ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan.
Budiyono mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang Aldi sampaikan. Sejumlah saksi juga telah ԁimintai keterangan untuk mengetahui rangkaian kejadian tersebut secara lebih lengkap.
Akan tetapi, proses penanganan perkara masih terbatas pada klarifikasi dan penyelidikan awal karena belum ada laporan resmi dari korban.
“Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi, namun hingga saat ini belum ada laporan dari pihak korban, baik ke Polsek Bawen maupun Polres Semarang,” tegas Budiyono.
Polres Semarang tetap membuka ruang bagi korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi apabila menghendaki proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





