“Bagi warga yang mengetahui atau bahkan menjadi korban tindakan premanisme, bisa melaporkan ke Polres Semarang atau nomor telpon 110.” jelasnya.
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, masihnkata Ratna, jajaran Polres Semarang masih menggiatkan kegiatan rutin patroli kepolisian.
Baik patroli anggota kepolisian yang berjalan kaki di pusat- pusat keramaian warga maupun patroli keliling dengan kendaraan bermotor di lingkungan masyarakat.
“Sejauh ini masih terus kami aktifkan. Dan ini dilaksanakan mulai malam hari hingga waktu sahur dan selesai ibadah Shalat Subuh,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)