Hukum & Kriminal

Polresta Jogja Tetapkan Darso Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Keluarga Bingung

×

Polresta Jogja Tetapkan Darso Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Keluarga Bingung

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Yogyakarta | Polresta Yogyakarta | Uang damai Darso | kuasa hukum keluarga korban
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Polda Jateng panggil anggota Polresta Jogja besok

Polda Jateng akan memeriksa enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada Kamis, 23 Januari 2025. Hal tersebut terungkap dari Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

Keenam Polantas itu akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Mereka diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Merasa Janggal Kasus Penganiayaan, Keluarga Darso Minta Penyidik Sita Uang Damai dari Polisi

Sebelumnya, keluarga Darso melaporkan sejumlah anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng. Keluarga melaporkan para polisi tersebut atas dugaan penganiayaan yang tewaskan Darso.

Enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menemui Darso pada 21 September 2024 di Semarang terkait kasus kecelakaan yang melibatkan Darso di Kota Yogyakarta. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan