SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang menyebut adanya dugaan oknum petugas yang terlibat dalam pemalsuan dokumen perjalanan hewan antar provinsi. Hal tersebut merupakan buntut kasus penyeludupan 226 ekor anjing dari Subang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Dharma Sena mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan di daerah Subang, Jawa Barat yang menjadi asal pendatangan ratusan anjing tersebut.
“Kasus ini tentunya dari hilir ke hulu, penyidik dalam minggu ini akan melaksanakan pemeriksaan di daerah Subang,” ujar Sena dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Kota Semarang, Senin 15 Januari 2024.
Selain bekerja sama dengan Polres Subang dalam melakukan pemeriksaan, Polrestabes Semarang juga akan melakukan pemeriksaan di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
“Minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan di daerah yang dugaannya akan menjadi tempat pengantaran anjing-anjing ini, yaitu wilayah Klaten,” sambung Sena.
Selama proses evakuasi berlangsung, ada seekor anjing yang mati dan positif rabies.
BACA JUGA: Satu Anjing Selundupan Truk ke Solo Raya Terindikasi Rabies, Petugas dan Relawan Lakukan Vaksinasi
Selain penyakit mematikan rabies, ujar Sena, ada beberapa penyakit lainnya yang menimpa anjing-anjing tersebut. Salah satunya penyakit cacing dan virus parvo yang sifatnya juga menular.