Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Sambong Blora Amankan 20 Pelaku Illegal Logging

×

Polsek Sambong Blora Amankan 20 Pelaku Illegal Logging

Sebarkan artikel ini
Polsek Sambong Blora
Petugas gabungan dari Polsek Sambong Blora dan Perhutani berhasil bekuk kawanan pelaku illegal logging di Blora, Senin 31 Juli 2023. (Hery P/beritajateng.tv)

“Saya meminta supir untuk menghubungi rombongan dan menjemputnya. Namun kami buntuti dari belakang”, Jelasnya.

Setelah sampai lokasi di Desa Pojokwatu , Kecamatan Sambong, ada 9 orang dengan peralatan lengkap, pisau, lampu senter dan gergaji. 9 orang tersebut kemudian di amankan di Polsek Sambong Blora.

Hasil introgasi ternyata masih ada 9 orang lagi yang masih ada di luar. Dengan cepat Kapolsek Sambong memerintahkan sopir lagi untuk share lokasi, dan petugas gabungan berhasil mengamankan 9 orang lagi di Desa Kasiman, Bojonegoro Jawa Timur.

“Karena penyidik kami kurang para pelaku saya serahkan ke Polres Blora, untuk dilakukan penyedikan lebih lanjut”, kata AKP Rustam.

Dari hasil penangkapan petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit truk Nopol K 8417 PD, satu unit KBM Minibus S 7630 AA.

Kayu sonokeling sejumlah 13 batang berbagai ukuran sebanyak 3,41 m3. Dua buah gergaji tangan, pisau belati, pisau lipat dan senter. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan