Nasional

Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Jadi Dibubarkan? Begini Penjelasan Ma’ruf Amin

×

Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Jadi Dibubarkan? Begini Penjelasan Ma’ruf Amin

Sebarkan artikel ini
kontroversi panji gumilang | Pondok Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: @kepanitiaanalzaytun/Instagram)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pondok Pesantren Al-Zaytun memang menyita banyak perhatian publik lantaran ajaran sesat yang mereka sampaikan kepada para santrinya.

Banyak dari masyarakat yang meminta pembubaran Pondok Pesantren tersebut.

Namun, ternyata pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan beberapa pertimbangan.

Hal ini sebagaimana penjelasan Ma’ruf Amin selaku Wapres bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah santri Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah cukup banyak.

Sehingga sayang apabila dengan jumlah santri yang sekian banyaknya harus terlantar, khawatir dapat menyebarkan ajaran sesat yang mereka peroleh selama di pesantren.

BACA JUGA: Tanggapi Soal Ponpes Al-Zaytun Menistakan Agama, Ini Kata Ketua MUI Jawa Tengah

Oleh karena itu, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa perlu pelurusan terlebih dahulu mengenai ajaran yang sudah mereka amalkan selama ini khususnya di pesantren tersebut.

Ia menambahkan bahwa akan membina serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren sebagaimana mestinya dalam ajaran agama Islam.

“Nah, itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar sesuai dengan akidahnya yang sudah benar,” jelasnya.

Keputusan tersebut tentunya akan ada berbagai pihak yang berat untuk menerima.

Hal itu lantaran Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah begitu dalam melakukan penistaan terhadap agama Islam.

BACA JUGA: Biografi Singkat Panji Gumilang, Sempat Tak Lulus dari Pondok Modern Darussalam Gontor

Mulai dari berbagai amalan yang menyimpang dan hal-hal yang sifatnya tidak ada dalam Al-Qur’an.

Tentu saja Pondok Pesantren yang demikian perlu dibubarkan lantaran dapat merusak generasi muda di masa depan.

Namun, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Pondok Pesantren tersebut akan dalam penanganan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sedangkan untuk dugaan aspek-aspek pelanggaran yang pengasuhnya sendiri lakukan akan masuk dalam proses hukum yang berlaku.

Demikianlah penjelasan Ma’ruf Amin terkait batalnya pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi