Menurut AKBP Hendri Yulianto, adanya posko ini bisa bermanfaat bagi masyarakat ataupun siapa saja yang merasa kehilangan anggota keluarga dan berkaitan dengan tersangka. Sebab, dari hasil keterangan tersangka, jumlah korban masih selalu berubah-ubah.
BACA JUGA: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Jadi 12 Orang
“Yang pasti, tersangka mengaku para korban ini berasal dari beberapa daerah, mulai dari Tasikmalaya, Cirebon, Palembang, Jakarta, Lampung, dan Sukabumi,” terang AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara.
Kini tersangka telah mengakui dua korban lagi sebagai Irsyad dan sang istri. Meski begitu, polisi masih tetap harus melakukan uji forensik dengan keluarga korban.
“Untuk yang merasa kehilangan dan ada kaitannya dengan korban, maka pelapor bisa melengkapi dengan data-data. Minimal ijazah korban, foto korban saat masih hidup, syukur ada foto yang terlihat giginya,” jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto soal syarat berkas laporan di posko pengaduan orang hilang. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi