Jateng

Potret Koperasi Merah Putih di Randusari Kota Semarang: Jual Sembako di Rumah Ketua RT, Tak Dibiayai Pemerintah

×

Potret Koperasi Merah Putih di Randusari Kota Semarang: Jual Sembako di Rumah Ketua RT, Tak Dibiayai Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Koperasi Randusari
Lokasi Koperasi Kelurahan Merah Putih yang bertempat di kediaman Ketua RT 04 RW 01, Jalan Randusari Spaen I/172, Kota Semarang, Kamis, 24 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Koperasi Kelurahan Merah Putih Randusari jual sembako karena keterbatasan lahan, harap seluruh warga bisa jadi anggota

Menurut pengakuannya, ia sama sekali tak mendapat bantuan dari Pemerintah RI maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih tersebut.

“Pertama kan modalnya dulu ya, setelah mendapat modal kemungkinan kita akan bergerak cepat. Masalahnya kami dari nol, tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkap Fanni saat dijumpai di Kantor Kelurahan Randusari.

Oleh sebabnya, bentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih yang bisa ia upayakan terbatas pada kegiatan simpan pinjam maupun jual beli sembako.

Dalam hematnya, kondisi yang ia alami sendiri di lapangan tak sesuai dengan gambaran Kopdes Merah Putih yang Pemerintah RI bayangkan, seperti memiliki gudang atau penyimpanan.

“Kalau yang seperti digambarkan pemerintah pusat kan harus punya lahan untuk gudang penyimpanan. Kalau misalnya kita menanam apa, kan bisa kita simpan di gudang tersebut. Tapi karena keterbatasan wilayah itu jadi tidak ada lahan kosong ya,” sambungnya.

Rencananya, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Randusari akan menjajakan sembako untuk warga sekitar. Keterbatasan tempat pun menjadi alasannya.

BACA JUGA: Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten, Prabowo: Kalau Saya Sebut Gotong Royong, Kawan PDIP Paling Keras Tepuk Tangan

“Ya sembako ya, seperti gas, beras, alat-alat dapur, perlengkapan rumah tangga. Kami terus terang saja, karena keterbatasan tempat,” ucap dia.

Fanni mengungkap pihaknya akan menggandeng Ketua RT dan RW untuk aktif dalam keanggotan koperasi. Termasuk nantinya warga yang tinggal di daerah Randusari.

Adapun jumlah iuran yang mesti anggota bayarkan ialah Rp50 ribu untuk iuran wajib dan Rp10 ribu untuk iuran sukarela.

“Kalau anggotanya itu baru RT, RW, dan perangkat di sini ya; sementara ada 70 anggota,” terangnya.

Ia berharap, Ketua RT dan RW di Randusari bisa menggaet warganya untuk terdaftar dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih. Rencananya, kata Fanni, koperasi itu akan beroperasi pada akhir tahun 2025 mendatang.

“Kalau saya memberikan wacana ya saya mengharuskan semua, khususnya semua Ketua RT dan RW harus terlibat dalam Koperasi Merah Putih. Selain itu juga warga ya, kami step by step,“ pungkas Fanni. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan