Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

PPN Bakal Naik, Ini Daftar Barang yang Bakal Kena 12 Persen, Makanan hingga Pendidikan

×

PPN Bakal Naik, Ini Daftar Barang yang Bakal Kena 12 Persen, Makanan hingga Pendidikan

Sebarkan artikel ini
PPN 12 persen // sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Jakarta, Senin 16 Desember 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Untuk menciptakan asas keadilan sekaligus mendukung perekonomian, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.

Menurut Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, kebijakan PPN ini merupakan upaya dari pemerintah untuk merespons berbagai tantangan ekonomi.

Hal tersebut Sri Mulyani katakan saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

“Sesuai asas keadilan terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang tergolong mewah, seperti beras premium, daging premium, rumah sakit mewah, dan sekolah premium, di kenakan PPN 12 persen,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA: Tolak Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen, Anak Muda Serukan Frugal Living: Cari Kerja Susah, Gaji Tak Pasti

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan daftar barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, kini akan dikenakan tarif 12 persen.

Daftar barang yang terdampak 

1. PPN atas Bahan Makanan Premium

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan