SEMARANG, beritajateng.tv – Aparat kepolisian Kota Semarang berhasil menangkap preman yang memalak sopir truk dengan mengancam memakai senjata tajam.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Arteri Yos Sudarso, dekat kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 30 Mei 2025.
Pelaku bernama David, warga Kemijen, tertangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Unit Reskrim Polsek Semarang Timur.
BACA JUGA: Operasi Aman Candi 2025, Polres Semarang Sikat Para Pelaku Kriminal dan Aksi Premanisme
Polisi menemukan pelaku di Jalan Anjasmoro, Semarang Barat, saat bersembunyi dari kejaran petugas.
Saat polisi periksa, David sempat mengelak dan mengaku telah membuang parangnya ke sungai. Namun, kemudian mengakui senjata itu ia simpan di rumah temannya.
Petugas lalu membawa David ke lokasi penyimpanan senjata di kawasan Kemijen. Dari penggeledahan, polisi menyita dua senjata tajam dan sepeda motor milik pelaku.
BACA JUGA: Gelar Operasi Aman Candi, Polres Salatiga Bekuk Pelaku Premanisme: Tindak Aniaya-Ancaman Sajam
Kendaraan tersebut dipakai untuk memalak korban. Pelaku akhirnya aparat bawa ke Mapolsek Semarang Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang sopir truk bernama Muhamad Farhan Maulana menjadi korban. Pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu dengan dalih parkir.
“Saya langsung lapor ke polisi setelah kejadian itu,” ujar Farhan.
BACA JUGA: Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis
Laporan tersebut segera aparat tindaklanjuti hingga akhirnya dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.
Lebih lanjut, penangkapan preman ini lantas mendapat apresiasi dari Komunitas Sopir Truk Semarang.
“Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat polisi. Ini memberikan rasa aman bagi kami para sopir,” ujar Marko, perwakilan komunitas tersebut, beberapa waktu yang lalu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi