Sebagai solusi, P3SI mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) untuk menyusun indikator relevansi prodi yang lebih objektif, transparan, dan komprehensif. Harapannya, penilaian tersebut tidak hanya berbasis pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga kontribusi terhadap pembangunan karakter dan ketahanan budaya.
“P3SI menolak kebijakan yang tidak partisipatif dan berpotensi menghilangkan disiplin ilmu tertentu dari ekosistem pendidikan tinggi,” tegasnya.
BACA JUGA: Penjualan Piala Agustusan di Semarang Anjlok 75 Persen, Pedagang Andalkan Orderan Wisuda
P3SI menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas Pendidikan Sejarah melalui penguatan kurikulum adaptif, inovasi pembelajaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Pendidikan bukan komoditas yang harus tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar. Kebijakan penutupan prodi, harus dengan hati-hati, objektif, dan tidak mengorbankan masa depan bangsa,” pesannya. (*)
Editor: Farah Nazila





