Pemerintah juga menggelar panen raya serentak tebu, padi, dan kedelai di 43 titik di seluruh Indonesia pada 17 Juli 2026.
Panen padi terdampingi TNI Angkatan Darat di 31 titik, tebu oleh TNI Angkatan Udara di delapan titik, sedangkan kedelai oleh TNI Angkatan Laut di empat titik.
Di sektor gula, pemerintah mempercepat program peremajaan tebu sekitar 100 ribu hektare per tahun. Pemerintah juga menargetkan swasembada gula nasional dapat tercapai lebih cepat melalui penggunaan benih unggul, modernisasi budi daya, mekanisasi, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemitraan petani dengan industri gula.
Pemerintah turut mengembangkan model Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) untuk meningkatkan mekanisasi, efisiensi usaha tani, dan produktivitas per hektare.
Pendekatan tersebut diarahkan agar peningkatan produksi tidak hanya mengandalkan perluasan lahan, tetapi juga peningkatan produktivitas dan regenerasi petani.
NTP Petani Meningkat
Penguatan produksi pangan juga terikuti dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2026 berada di level 127,65. Khusus subsektor tanaman pangan, NTP mencapai 114,65, menjadi angka tertinggi sepanjang 2026 dan tertinggi sejak Maret 2024.
Pemerintah terus menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah, penyerapan hasil panen, ketersediaan pupuk, serta efisiensi distribusi agar peningkatan produksi berjalan seiring dengan keberlanjutan usaha tani.
Di tengah puncak musim kemarau dan risiko El Niño, pemerintah juga terus menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Mulai dari menjaga stok pangan, memperkuat pompanisasi dan irigasi, menggunakan benih adaptif iklim, mempercepat tanam hingga melakukan intervensi stabilisasi harga.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah terus menjaga ketersediaan pangan, terutama beras.
“Insya Allah pangan kita aman, terutama beras,” tegasnya.
BACA JUGA: Panen Raya di Jateng Terprediksi Akhir Maret hingga April 2026, Target Produksi Beras 3 Juta Ton Lebih
Memasuki paruh kedua 2026, pemerintah menempatkan peningkatan produksi, penyerapan hasil petani, penguatan cadangan, distribusi, dan perluasan swasembada sebagai satu rangkaian kebijakan pangan nasional.





