Dengan basis produksi yang semakin luas serta dukungan petani, penyuluh, pemerintah daerah, TNI-Polri, BULOG, dan seluruh pelaku pangan, pemerintah menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan ketidakpastian global.
Swasembada pangan tidak hanya terukur dari jumlah beras yang tersimpan di gudang atau luas lahan yang di tanami. Keberhasilannya juga terukur dari kepastian usaha bagi petani, stabilitas harga pangan, akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, serta kemampuan memenuhi kebutuhan nasional dari produksi dalam negeri.
Menjelang 81 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah menjadikan penguatan swasembada komoditas strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian pangan nasional secara bertahap. (*)
Editor: Farah Nazila





