Hukum & Kriminal

Profil Crazy Rich Semarang Heri Black, Rumah Mewahnya Digeledah KPK Imbas Kasus Bea Cukai

×

Profil Crazy Rich Semarang Heri Black, Rumah Mewahnya Digeledah KPK Imbas Kasus Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Heri Black
Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black. (Foto: YouTube/KADIN Jawa Tengah)

Ia pernah bekerja sebagai sopir taksi hingga tukang tambal ban di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada akhir 1990-an.

Pria yang hanya mengenyam pendidikan hingga SMP itu kemudian bekerja sebagai helper teknisi alat berat di pelabuhan sebelum akhirnya masuk ke dunia jasa kepabeanan dan forwarding. Dari situlah ia mulai membangun jaringan bisnis di lingkungan pelabuhan dan logistik.

BACA JUGA: Terciduk Plesiran, Begini Sosok Agus Hartono, Napi yang Ternyata Anak Crazy Rich Semarang

Heri mengaku sempat mengalami masa sulit ketika bisnis yang baru ԁirintisnya nyaris bangkrut pada 2008 akibat pembayaran pelanggan yang macet selama berbulan-bulan.

Dalam podcast tersebut, ia mengungkapkan sampai harus menjual aset demi tetap membayar gaji karyawan tepat waktu.

Perjalanan bisnisnya kemudian berkembang pesat. Ia mulai memiliki perusahaan sendiri pada 2011 dan memperluas usaha ke berbagai sektor. Mulai dari forwarding, ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), trucking, hingga bisnis lain di luar logistik.

Dalam podcast itu pula, Heri Black beberapa kali menekankan pentingnya kerja keras, relasi, dan keberanian keluar dari zona nyaman untuk membangun usaha.

KPK Sita Kontainer di Tanjung Emas

Selain menggeledah rumah Heri Black, penyidik KPK juga bergerak ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Selasa, 12 Mei 2026.

Di lokasi tersebut, penyidik menyita sebuah kontainer yang ԁiduga milik importir terafiliasi dengan PT Blueray Cargo. Kontainer itu ԁiketahui telah berada lebih dari 30 hari di pelabuhan tanpa pengajuan pemberitahuan impor barang ke Bea Cukai.

Saat ԁibuka, kontainer ԁiketahui berisi sparepart kendaraan yang masuk kategori barang ԁibatasi atau ԁilarang impornya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai..

BACA JUGA: Viral Crazy Rich Undang Brian Westlife di Ultah Anak 1 Tahun

Dalam perkara tersebut, tiga petinggi PT Blueray Cargo yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri telah menjalani persidangan.