Jateng

Percepat Program 3 Juta Rumah, 35 Daerah di Jateng Bebaskan Biaya BPHTB

×

Percepat Program 3 Juta Rumah, 35 Daerah di Jateng Bebaskan Biaya BPHTB

Sebarkan artikel ini
Program 3 Juta Rumah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Jateng lakukan audiensi terkait Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di Semarang pada Senin, 15 September 2025. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng).

BACA JUGA: Ojol Semarang Keluhkan Potongan Aplikasi-Tak Dapat Bansos, Ahmad Luthfi Janji Bakal Gratiskan Perpanjangan SIM

“Kebijakan fiskal berupa pembebasan BPHTB untuk mempercepat kepemilikan rumah,” jelas Boedyo.

Ketua DPD Himperra Jateng Sugiyatno juga menyoroti kebijakan pembebasan BPHTB yang belum seragam antar daerah.

“Di Solo Raya, BPHTB memang sudah bebas, tetapi hanya untuk warga ber-KTP domisili setempat. Kami berharap pembebasan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia agar tidak menghambat investasi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan perlunya sinergi antar pihak untuk menyelesaikan backlog perumahan. Ia mendorong agar ada workshop dan rapat koordinasi.

“Nanti kita buat workshop, undang Bupati, Wali Kota sekalian Dinas Perakim kabupaten/kota, Himperra, perbankan, juga pihak terkait seperti PLN dan BPN. Kita sudah mendapat penghargaan dari Menteri Perumahan. Jangan sampai justru kinerjanya terhambat karena perizinan,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun kewenangan perizinan ada di kabupaten/kota, namun koordinasi di tingkat provinsi tetap bisa dilakukan.

“Kalau sifatnya koordinasi boleh. Nanti kita buat rakor pemerintahan agar ada kepastian,” tandasnya. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan