SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 7.108 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) hasil coklit pencocokan dan penelitian oleh KPU Kota Semarang melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Plt Ketua KPU Kot Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan, pemutakhiran data coklit dari pantarlih berjalan setiap pekan.
Hingga pekan kedua ini, pantarlih telah melakukan coklit sebanyak 742.638 pemilih atau sebanyak 58 persen dari total seluruh data pemilih kota Semarang yakni 1.280.079 pemilih. Coklit akan masih berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang.
BACA JUGA: Video KPU Kota Semarang Lakukan Coklit ke Mbak Ita dan Keluarga
“Laporan per hari ini coklit sudah 58 persen jadi 742.638 pemilih dari 1.280.079,” terang Zaini, saat Konferensi Pers di Kantor KPU Kota Semarang, Senin 8 Juli 2024.
Dari jumlah itu, pemilih TMS mencapai 7.108 pemilih. Mereka masuk kategori TMS karena telah meninggal dunia, adanya data ganda, dan berubah status menjadi TNI/Polri, dan pindah domisili.
“Adanya TMS karena data dari kependudukan itu tidak data update hari ini jadi sudah semester kemarin yang diberikan ke KPU. Di rentang waktu itu, pasti ada yang meninggal, pindah domisili, berubah jadi TNI Polri,” papar Zaini.
Pihaknya menargetkan proses coklit bisa mencapai 90 persen lebih pada pekan ketiga nanti. Sehingga, KPU bisa melakukan pelaporan dan perbaikan data pemilih pada pekan terakhir.