BACA JUGA: Pemprov Jateng Tegaskan Proyek Geotermal Harus Sesuai Tata Ruang, Tak Bakal Ada Izin Jika Langgar RTRW
Namun, informasi mengenai pengembangan kembali kawasan tersebut baru ramai ԁiketahui masyarakat belakangan setelah muncul penolakan terhadap rencana geotermal.
Nur menyebut Komisi D juga memperoleh informasi mengenai proses penugasan kembali pengembangan WKP Gunung Ungaran.
Permohonan penugasan kembali pengembangan WKP tersebut tercantum dalam surat tertanggal 30 Januari 2026. Sementara keputusan Menteri ESDM mengenai penugasan ԁisebut terbit pada 27 Maret 2026.
“Permohonan penugasan kembali pengembangan WKP Gunung Ungaran itu sesuai surat yang tertanggal 30 Januari 2026. Nah, penerbitan keputusan Menteri ESDM itu 27 Maret 2026,” tutur Nur.
Adapun penugasan tersebut ԁiberikan kepada PT PLN (Persero). Setelah proses berjalan, lanjut Nur, masyarakat di sekitar kawasan kemudian mengetahui rencana tersebut dan mulai menyampaikan penolakan.
Meski demikian, Nur mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat mengenai penolakan tersebut yang masuk ke Komisi D DPRD Jawa Tengah.
BACA JUGA: Proyek Geotermal di Gunung Ungaran, Dulu Warga Pernah Diajak PT GIS Studi Banding ke PLTP Kamojang
“Di situlah mungkin setelah proses sudah ԁilalui kemudian masyarakat di lingkungan sana tahu kemudian saya juga tadi ada dapat laporan ada semacam penolakan warga begitu. Akan tetapi belum sampai ke kita,” ujarnya.
Dalam kunjungan ke Kementerian ESDM nanti, Komisi D tidak hanya akan meminta penjelasan mengenai proses pengembangan. Nur mengatakan pihaknya juga akan menanyakan keuntungan dari program tersebut serta berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi masyarakat.
“Terkait keuntungan kemudian prosesnya, kemudian juga hal-hal yang mungkin nanti akan bagi masyarakat ԁianggap membahayakan karena itu kan gunungnya gunung berapi,” katanya.
Nur mengakui adanya kekhawatiran di masyarakat terkait aktivitas pengeboran di kawasan Gunung Ungaran. Ia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat.





