Jateng

Proyek Pakuwon Gombel Lama Berjalan, Warga Mengaku Rumah Makin Amblas dan Takut Tidur

×

Proyek Pakuwon Gombel Lama Berjalan, Warga Mengaku Rumah Makin Amblas dan Takut Tidur

Sebarkan artikel ini
warga gombel lama
Salah seorang warga Gombel Lama, Misiyati saat menunjukkan plafon kamar mandi di rumahnya yang runtuh, Jumat, 7 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan retakan dan kerusakan rumah warga di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, kembali mencuat. Warga bersama Yayasan Forum Advokasi Rakyat (YFAR) menilai jawaban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang atas somasi yang terlayangkan sebelumnya belum menjawab substansi persoalan yang jadi pertanyaan.

Ketua Harian YFAR, Johnarie Nugroho, mengatakan pihaknya masih mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan dan kajian yang menjadi dasar pengawasan proyek pembangunan kawasan terpadu Pakuwon Mall Gombel Lama.

Sebelumnya, YFAR melayangkan somasi kepada DLH Kota Semarang melalui surat Nomor 016/Sms/Bh-YFAR/III/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Somasi tersebut menyoroti dugaan kelalaian pengawasan terhadap dampak lingkungan dan geologis proyek.

Johnarie menegaskan pihaknya tidak berada pada posisi menolak investasi maupun pembangunan Pakuwon Mall. Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat pembangunan dari sisi investasi, tetapi juga memastikan hak masyarakat yang terdampak tetap terlindungi.

“Pada dasarnya kami enggak pernah menolak investasi. Kami juga enggak pernah bicara menolak pembangunan Pakuwon. Tapi yang kemudian kita lindungi adalah hajat, hak hidup, lingkungan dan manusia,” tegas Johnarie saat wartawan temui di kawasan Gombel Lama pada Jumat, 7 Agustus 2026 malam.

BACA JUGA: Progres Perbaikan Gombel Lama Tembus 39 Persen, BBPJN Targetkan Jalan Beroperasi Agustus 2026

DLH Kota Semarang kemudian memberikan jawaban melalui surat tertanggal 6 Agustus 2026. Namun, menurut Johnarie, jawaban tersebut belum membuka dokumen yang diminta secara lengkap.

Johnarie menilai terdapat ketidaksesuaian antara pertanyaan yang disampaikan melalui somasi dengan jawaban yang diberikan DLH. Ia menyebut pihaknya mempertanyakan dokumen Amdal, kajian hidrologi, kondisi geologi hingga langkah konkret pemerintah terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan.

“Justru kualitas DLH dengan rilis yang saya terima ini bisa kita pertanyakan. Kita tanyanya A, dia jawabnya Z. Menurut kami sudah enggak perlu ada pembahasan karena enggak nyambung,” ujarnya.

DLH Janjikan Evaluasi Dokumen Lingkungan

Menanggapi somasi YFAR, DLH Kota Semarang melalui surat tertanggal 6 Agustus 2026 menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap usaha atau kegiatan penyiapan lahan untuk pembangunan Pakuwon Mall di Jalan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.

Dalam surat tersebut, DLH menyebut pihak pengembang telah melakukan studi teknis awal mengenai potensi keretakan lahan dan dampak konstruksi sebelum pembangunan mulai melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

DLH juga menyebut pengembang bersama tim akademisi telah melakukan pendataan, pemetaan dan dokumentasi kondisi awal bangunan yang berpotensi mengalami retakan.

Selain itu, DLH menyatakan lokasi kegiatan penyiapan lahan relatif jauh dari permukiman terdekat yang berpotensi terdampak langsung dan berada pada elevasi lebih rendah daripada permukiman warga terdekat.

Dalam surat yang Kepala DLH Kota Semarang Glory Nasarani tandatangani, dinas tersebut menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap dokumen lingkungan hidup kegiatan penyiapan lahan pembangunan Pakuwon Mall.

“DLH Kota Semarang akan segera melakukan evaluasi terhadap Dokumen Lingkungan Hidup kegiatan penyiapan lahan untuk pembangunan Pakuwon Mall, dengan memperhatikan geologi tanah, hidrologi dan aspek lingkungan lainnya bersama dengan pihak terkait,” demikian isi surat tersebut.

Warga Gombel Lama Keluhkan Rumah Makin Retak

Warga Gombel Lama, Misiyati mengungkapkan retakan pada rumah warga sebenarnya sudah ada sebelum proyek berjalan. Tetapi kondisinya disebut semakin parah setelah aktivitas pembangunan dan pematangan lahan berlangsung.

Di rumahnya, terdapat empat anak yang masih berusia balita hingga anak-anak, masing-masing sekitar 3, 4, 5 dan 7 tahun.

“Dulu memang seperti sudah retak ya, tapi retaknya kan tidak terlalu. Berhubung setelah ada bangunan Pakuwon itu, apa paku bumi itu, nah itu ya malah lebih parah, Mas. Lama-kelamaan melebar, melebar, melebar,” tutur Misiyati kepada beritajateng.tv pada Jumat, 7 Agustus 2026 malam.

Menurutnya, kerusakan tidak hanya berupa retakan pada dinding. Sejumlah bagian rumah, termasuk plafon kamar mandi, juga mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak nyaman, terlebih aktivitas proyek tersebut berlangsung hingga siang dan malam.

“Siang juga terganggu, malam juga terganggu, apalagi ada anak balita-balita, tidurnya kan tetap keganggu,” kata Misiyati.

Ia mengatakan warga pada prinsipnya tidak ingin menghambat pembangunan. Namun, mereka membutuhkan kepastian mengenai keselamatan tempat tinggal serta penyelesaian kerusakan yang terjadi.

“Kalau harapan saya, monggo Pakuwon kan lebih bijaksana. Jika memangnya tidak, kalau kita terus terang enggak mau, karena kan kita kayak gini. Jika bisa kita siap jika mau memang mau ganti untung, monggo silakan,” ujarnya.

Laporan 19 Rumah di 16 KK Mengalami Kerusakan

Ketua RT 06 RW 05, Tugimin, sebelumnya mengatakan dampak proyek yang dirasakan warga tidak hanya berupa kerusakan bangunan.
Aktivitas proyek juga disebut menimbulkan debu yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Penutupan Jalan Gombel Lama turut berdampak terhadap aktivitas ekonomi warga, termasuk penurunan omzet sejumlah pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Berdasarkan pendataan pengurus lingkungan, terdapat 19 rumah milik 16 kepala keluarga yang mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda-beda.

“Sebelum ada proyek itu retakannya cuman milimeter, sekarang sampai sentimeter. Bahkan di rumah Pak Pardjana ada retakan yang bisa ia masuki jari tangan,” ungkap Tugimin.

Ia mengatakan pihak pelaksana proyek telah melakukan pendataan awal terhadap rumah-rumah yang terdampak. Tim proyek juga disebut telah mendokumentasikan kondisi bangunan melalui foto dan pengukuran.

Warga berharap terdapat perbaikan atau kompensasi atas kerusakan rumah.

“Kami berharap ada perbaikan atau kompensasi atas kerusakan rumah warga. Dampak yang terasa bukan hanya keretakan bangunan, tetapi juga debu dari proyek yang sangat mengganggu kenyamanan warga,” imbuhnya.

Pihak Pakuwon Sebut Akan Perbaiki Rumah Warga

Sementara itu, manajemen Pakuwon sebelumnya telah menyatakan akan menangani rumah warga yang mengalami keretakan akibat aktivitas pematangan lahan.

Human Resources Pakuwon Group, Iful Novianto, mengatakan perusahaan telah melakukan survei kondisi bangunan warga sebelum pekerjaan dimulai.

Menurutnya, laporan keretakan yang muncul akan ada verifikasi terlebih dahulu sebelum terlaksana penanganan sesuai tingkat kerusakan.

“Kami sudah melakukan survei awal terhadap bangunan warga sebelum proyek berjalan. Untuk laporan keretakan yang muncul, akan kami verifikasi terlebih dahulu dan selanjutnya terlaksana perbaikan sesuai tingkat kerusakan yang di temukan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Semarang dan Dinas Tata Ruang (Distaru), 17 Juni 2026.

Saat itu, sedikitnya 14 rumah disebut telah masuk proses pendataan dan verifikasi oleh pihak Pakuwon. Iful juga mengatakan perusahaan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa terdampak aktivitas proyek.

BACA JUGA: Jalan Gombel Lama Rusak Berulang Akibat Tanah Bergerak, Warga Harap Perbaikan Tuntas

Sementara itu, General Manager Project High Risk Pakuwon Group, Paulus Louw, menjelaskan aktivitas yang berlangsung di kawasan Gombel Lama belum memasuki tahap pembangunan pusat perbelanjaan maupun bangunan komersial.

“Kami masih dalam tahap pematangan lahan dan belum pembangunan. Untuk mengatasi tanah gerak, kami gunakan soldier pile. Soldier pile bukan pondasi bangunan. Fungsinya untuk menjaga stabilitas lereng dan mengurangi risiko pergerakan tanah di kawasan pengembangan,” jelas Paulus.

Proyek kawasan terpadu Pakuwon tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp9 triliun. Pihak pengembang menyebut teknologi yang digunakan justru dimaksudkan untuk memperkuat kawasan Gombel Lama yang selama ini dikenal memiliki karakteristik tanah dan kondisi geologi yang membutuhkan perhatian khusus.

Sebelumnya, pada Juli 2026, ESDM bersama DLH dan Distaru Kota Semarang menggelar forum klarifikasi teknis terkait kajian geologi proyek, termasuk mengenai indikasi sesar di sekitar tapak pembangunan.

Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Tengah, Siti Ismaillyaningsih, mengatakan pembahasan bermula ketika pihaknya mengevaluasi dokumen UKL-UPL proyek. Menurutnya, terdapat informasi struktur geologi yang ternilai masih perlu terlengkapi dalam dokumen tersebut.

ESDM kemudian meminta pengembang memperdalam kajian mengenai posisi struktur geologi atau sesar. Pasalnya, terdapat perbedaan interpretasi mengenai posisi sesar antara hasil pemetaan pemerintah dan kajian tim Pakuwon.

Di sisi lain, ESDM mengakui pengembang telah melakukan kajian geologi dalam waktu cukup panjang. Lya menyebut Pakuwon telah melakukan studi sejak 2022 dengan memasang berbagai alat pemantauan dan melakukan pengeboran hingga kedalaman sekitar 120 meter di sejumlah titik. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp