Jateng

Soal Warga Geruduk Rumah Pelaku Perampokan, Polisi Sebut Ada Pihak yang Memperkeruh Situasi

×

Soal Warga Geruduk Rumah Pelaku Perampokan, Polisi Sebut Ada Pihak yang Memperkeruh Situasi

Sebarkan artikel ini
kematian bos royal phone ambarawa
Kapolres Semarang menunjukkan barang bukti mobil korban perampokan konter Royal Phone Ambarawa, usai konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Semarang meminta masyarakat tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait penanganan kasus perampokan konter Royal Phone Ambarawa.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan hukum perkara tersebut kepada jajaran Satreskrim Polres Semarang.

Hal itu Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, sampaikan, menanggapi aksi puluhan massa yang hendak mendatangi rumah salah satu tersangka di Perum Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa.

Aksi tersebut terjadi setelah kabar mengenai penangkapan dua tersangka perampokan konter Royal Phone Ambarawa tersebar luas dan viral di kalangan warganet serta masyarakat.

“Setelah polisi melakukan pengecekan, itu semacam berita hoax,” tegasnya saat beritajateng.tv temui di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu 8 Agustus 2026.

BACA JUGA: Polisi Sebut Bos Royal Phone Masuk Toko Kamis Jam 3 Dini Hari

Menurut AKBP Heru, pada saat yang bersamaan pihak keluarga korban memang sedang melaksanakan kegiatan tahlilan atau doa bersama. Yakni untuk mendoakan Chandra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone yang menjadi korban perampokan sekaligus pembunuhan.

Namun, menurutnya, ada pihak yang berupaya memanfaatkan situasi tersebut dengan menyebarkan informasi yang dapat memicu keresahan.

“Ada yang mencoba memperkeruh situasi dan mengatakan bahwa ada pihak-pihak lain yang akan melakukan aksi main hakim sendiri atau menggeruduk ke rumah para pelaku,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Kapolres berharap awak media turut membantu kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi. Terutama terkait maraknya berita hoaks di media sosial.

AKBP Heru juga meminta masyarakat Kabupaten Semarang mempercayakan proses penegakan hukum kasus tersebut kepada Polres Semarang.

“Insyaallah kami akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini,” tegas AKBP Heru.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka.