Politik

PSI Semarang Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Lawan Korupsi dan Kejahatan Lintas Sektor

×

PSI Semarang Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Lawan Korupsi dan Kejahatan Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
psi semarang
DPD PSI Kota Semarang saat Workshop Dukungan Pengesahan RUU Perampasan Aset. Sabtu, 27 September 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Selain itu, ia menekankan pentingnya mencegah potensi penyalahgunaan aturan. “Jangan sampai ada abuse of power, jangan jadi alat gebuk. Justru tujuannya memperkuat negara, bukan menambah kerugian,” tambahnya.

Optimisme dan Senjata Baru Lawan Korupsi

Bangkit menegaskan PSI tetap optimis meski tidak memiliki kursi di DPR RI. Melalui gerakan dari bawah, ia yakin suara PSI akan tetap diperhitungkan.

“Kami tidak punya kursi di Senayan, tapi lewat kegiatan kecil yang terus-menerus, suara kita terdengar. Faktanya, RUU Perampasan Aset akhirnya masuk Prolegnas 2025-2026. Itu bukti perjuangan tidak sia-sia,” katanya.

Ia menegaskan, perjuangan ini harus konsisten agar tidak tenggelam oleh isu lain. “Kalau tidak terus kita gaungkan, isu ini bisa hilang begitu saja. Maka PSI akan terus menggandeng mahasiswa, budayawan, seniman, hingga masyarakat luas untuk menyuarakannya,” lanjut Bangkit.

BACA JUGA: Sama-sama Kecewa Kinerja Wasit, PSIS Semarang dan Kendal Tornado FC Ajukan Protes

Menutup pernyataannya, Bangkit optimis RUU Perampasan Aset akan menjadi solusi nyata dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan lintas sektor di Indonesia.

“Kami percaya, RUU ini bisa jadi senjata efektif untuk mengembalikan kerugian negara. Pelaku tidak cukup bui, harus ada perampasan aset agar ada efek jera. Inilah cara kita melawan korupsi,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan