SEMARANG, beritajateng.tv – Psikolog Klinis Laurencia Rizki Marhendrawati menilai bahwa perilaku pelaku dalam kasus skandal konten porno AI digital yang dilakukan Chiko Radityatama Agung Putra tidak bisa dipahami secara hitam-putih.
Menurutnya, perilaku tersebut merupakan hasil dari faktor yang kompleks dan saling berkaitan, bukan sekadar dorongan sesaat. Hal itu terungkap dari Kiki, sapaan akrabnya saat beritajateng.tv temui di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo pada Jumat, 17 Oktober 2025.
“Kenapa dia bisa berperilaku demikian? Itu multifaktorial. Bisa dari pola asuh yang kurang perhatian, pengaruh lingkungan, atau karena dia dulunya korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perilaku menyimpang di dunia digital sering berawal dari proses modeling bagaimana seseorang melihat, meniru, lalu merasa hal tersebut wajar atau menarik.
“Mungkin dia pernah melihat temannya melakukan hal yang sama, menurutnya keren, lalu ia tiru. Bisa juga karena dulu dia korban, kemudian balas,” lanjutnya.
Ia menggambarkan fenomena ini seperti siklus “ospek” yakni mereka yang dulu menjadi korban, kini melanjutkan tindakan yang sama kepada pihak lain.
Kecanduan Pornografi dan Motif Ekonomi
Selain faktor sosial, Kiki menyoroti kecanduan terhadap konten pornografi sebagai penyebab yang sering luput diperhatikan. Menurutnya, sebagian pelaku awalnya hanya iseng, tapi kemudian terbiasa hingga kecanduan mengonsumsi dan akhirnya memproduksi konten sendiri.
“Tadinya cuma buat konsumsi pribadi, lama-lama keterusan jadi kecanduan. Setelah tahu bisa di jual atau viral, dia lanjut terus,” jelasnya.
BACA JUGA: Sebelum di Undip, Chiko Sering Buat Konten Tak Senonoh Siswa-Guru SMAN 11 Semarang
Dalam kasus Chiko, pelaku bahkan menyimpan ribuan file hasil buatannya secara rapi. Hal ini menandakan adanya kecenderungan obsesif yang mirip dengan perilaku adiktif.
“Bisa dua-duanya, untuk konsumsi pribadi dan dijual. Sekarang bisnis porno digital itu kan nyata, banyak yang cari keuntungan dari situ,” ujarnya.
Peran Keluarga dan Lingkungan
Menurut Kiki, kondisi keluarga pelaku juga bisa menjadi faktor pemicu. Latar belakang keluarga pelaku bisa menjadi faktor yang meningkatkan risiko perilaku mencari perhatian dengan cara keliru.
“Kalau orang tuanya tidak memberikan perhatian yang cukup, anak bisa mencari perhatian di tempat lain tapi caranya salah,” katanya.
Selain keluarga, lingkungan digital yang permisif terhadap konten seksual dan lemahnya literasi etika daring membuat perilaku tersebut semakin subur di kalangan remaja.
Kiki menegaskan pentingnya kesadaran bagi para pelaku agar berhenti dan menyadari kesalahannya.
“Kalau kamu dulu korban, jangan lanjut jadi pelaku. Sadari bahwa itu salah. Cari coping stress yang sehat, olahraga, ikut volunteer, atau kegiatan kampus,” pungkasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat setelah video permintaan maaf Chiko Radityatama Agung Putra beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang diunggah akun Instagram @sma11semarang.official, Chiko mengaku telah membuat konten pornografi menggunakan AI yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang. Chiko yang juga mahasiswa semester 1 Falkultas Hukum Universitas Diponegoro, mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya yang telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin. Video berjudul Skandal SMANSE itu tidak benar adanya, melainkan hanya hasil editan AI,” ucap Chiko dalam video klarifikasinya.
BACA JUGA: Kecam Rekayasa Konten Cabul Buatan Alumni SMAN 11 Semarang, Zainal Petir Siap Dampingi Korban
Menanggapi kasus ini, Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang mahasiswanya sendiri lakukan.
“Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Chiko Radityatama Agung Putra,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau agar korban dari konten AI porno yang Chiko buat segera melapor ke polisi.
“Saat ini Dit Siber Polda Jateng masih melakukan monitoring. Jika ada aduan masuk, akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila





