Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews UpdatePeristiwa

PT KAI Angkat Suara Terkait Tuduhan Pengambil Alihan Paksa Lahan yang Disewa Warga Blora

×

PT KAI Angkat Suara Terkait Tuduhan Pengambil Alihan Paksa Lahan yang Disewa Warga Blora

Sebarkan artikel ini
Manager Humas PT KAI DAOP 4 Semarang, Krisbiyantoro.

BLORA, 30/3 (BeritaJateng.tv) – Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang Krisbiayantoro, angkat suara terkait tudingan dugaan pengambilalihan paksa lahan milik PT KAI di desa Tempurejo, kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang disewa warga setempat.

Berita itu sempat viral disejumlah media ciber, maupun media sosial, bahwa PT KAI diduga menyerobot lahan atau aset yang di sewa Muhartini selama bertahun tahun dialihkan paksa ke orang lain atau penyewa baru.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“PT KAI khususnya Daop IV Semarang, terkait dengan kasus yang sempat viral, ibu Muhartini tersebut, bahwa di data kami, aset PT KAI daop IV Semarang, luasan tanah yang pernah keluar invoice kontrak atas nama Didik, yaitu putra dari ibu Muhartini tersebut, belum pernah membayar atau melakukan pembayaran ke PT Kereta Api. Biarpun invoicenya atau kontraknya sudah keluar,” ungkap Krisbiyantoro kepada sejumlah media, Rabu (30/3/2022).

Dengan kasus yang beredar, lanjut Krisbiyantoro, pihaknya akan meluruskan bahwa setelahnterjadi backlock lima tahun, dari 2013 hingga 2018 tidak terbayar, tentunya PT KAI bisa mengambilalih dengan prosedur yang benar.

“Nah pada kasus ini, ibu Muhartini yang diwakili putranya yaitu pak Didik tersebut sudah ada berita acara serah terima ke PT KAI, lampiranya ada di kami. Dan berita serah terima itu adalah menyerahkan aset atau tanah yang pernah keluar invoice tanah yang disewa tersebut,” jelanya.

Setelah dilakukan serah terima, lanjutnya, tentunya dari PT KAI sudahnsewajarnya bias dilakukan kontrak lagi oleh siapapun yang menginginkan lahan tersebut atau aset itu.

Tinggalkan Balasan