,SEMARANG, beritajateng.tv – Ayah Gamma Rizkynata Oktavandy, Andi Prabowo, mengaku sangat puas dengan vonis hukuman penjara 15 tahun yang Majelis Hakim jatuhkan kepada terdakwa Aipda Robig Zainudin.
Usai persidangan rampung, Andi berharap hukuman yang menimpa Robig itu berjalan sesuai harapannya.
“Sangat senang ya, sangat puas dengan kebijakan hakim. Semoga sesuai dengan harapan kita. Semoga kedepannya hakim-hakim bisa memperjuangkan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Andi.
Kendati divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi tetap ingin Robig dikenakan hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri aktif.
“Kita inginnya tetap di – PTDH, inginnya pecat,” pungkas Andi.
Pengacara keluarga Gamma menangis haru, sebut hakim profesional
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menangis terharu dengan vonis hukuman 15 tahun penjara tersebut. Menurutnya, Majelis Hakim mempertimbangkan rasa keadilan dan profesional.
“Nah, hakim bagus. Hakim mempertimbangkan rasa keadilan. Hakim ini sangat profesional, telah mempertimbangkan fakta-fakta persidangan,” ungkap Zainal.
BACA JUGA: Kecewa Vonis 15 Tahun, Pengacara Robig Sebut Hakim Tak Pakai Nurani karena Banyak Media di Persidangan
Pihaknya juga mengapresiasi Majelis Hakim yang memutuskan bahwa memang benar Aipda Robig terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa Gamma.
“Jadi alasan kalau dia kondisi terjepit, kemudian untuk dibebaskan, dia telah membaca saksi-saksi, menganalisa, dan Alhamdulillah cukup memuaskan dari keluarga. Saya terima kasih, terharu dengan hakim yang masih punya hati nurani. Karena tadi mempertimbangkan, menghilangkan nyawa seseorang,” terang Zainal.