Jateng

Puas dengan Vonis 15 Tahun, Ayah Gamma Ingin Robig Dipecat Tak Hormat dari Polri

×

Puas dengan Vonis 15 Tahun, Ayah Gamma Ingin Robig Dipecat Tak Hormat dari Polri

Sebarkan artikel ini
robig
Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, dan Ayah Gamma, Andi Prabowo, usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat, 8 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

,SEMARANG, beritajateng.tv – Ayah Gamma Rizkynata Oktavandy, Andi Prabowo, mengaku sangat puas dengan vonis hukuman penjara 15 tahun yang Majelis Hakim jatuhkan kepada terdakwa Aipda Robig Zainudin.

Usai persidangan rampung, Andi berharap hukuman yang menimpa Robig itu berjalan sesuai harapannya.

“Sangat senang ya, sangat puas dengan kebijakan hakim. Semoga sesuai dengan harapan kita. Semoga kedepannya hakim-hakim bisa memperjuangkan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Andi.

Kendati divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi tetap ingin Robig dikenakan hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri aktif.

“Kita inginnya tetap di – PTDH, inginnya pecat,” pungkas Andi.

Pengacara keluarga Gamma menangis haru, sebut hakim profesional

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menangis terharu dengan vonis hukuman 15 tahun penjara tersebut. Menurutnya, Majelis Hakim mempertimbangkan rasa keadilan dan profesional.

“Nah, hakim bagus. Hakim mempertimbangkan rasa keadilan. Hakim ini sangat profesional, telah mempertimbangkan fakta-fakta persidangan,” ungkap Zainal.

BACA JUGA: Kecewa Vonis 15 Tahun, Pengacara Robig Sebut Hakim Tak Pakai Nurani karena Banyak Media di Persidangan

Pihaknya juga mengapresiasi Majelis Hakim yang memutuskan bahwa memang benar Aipda Robig terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa Gamma.

“Jadi alasan kalau dia kondisi terjepit, kemudian untuk dibebaskan, dia telah membaca saksi-saksi, menganalisa, dan Alhamdulillah cukup memuaskan dari keluarga. Saya terima kasih, terharu dengan hakim yang masih punya hati nurani. Karena tadi mempertimbangkan, menghilangkan nyawa seseorang,” terang Zainal.

Tak hanya itu, Zainal juga menyebut penilaian Majelis Hakim soal Robig yang telah merusak citra polisi.

“Dan dia sebagai anggota Polri telah merusak institusi Polri, nama Polri. Ini pertimbangan hakim yang sangat luar biasa. Semoga saja nanti masih ada hakim-hakim yang majelis hakim yang seperti tadi,” sambung dia.

Zainal optimis hakim akan tolak banding Robig

Lebih lanjut, Zainal turut menanggapi Robig dan kuasa hukumnya yang memilih opsi ‘pikir-pikir’ selama sepekan terhadap vonis tersebut. Zainal meyakini, Robig akan mengajukan banding.

Hanya saja, Zainal begitu yakin jika Majelis Hakim akan menolak banding yang Robig dan kuasa hukumnya ajukan.

“Kalau pikir-pikirkan, dia pasti akan banding. Bandingnya saya kira ditolak, karena penerapan pasalnya sudah tepat. Kemudian, unsur-unsur tindak pidana juga sudah jelas sekali tadi diuraikan,” tegas Zainal.

BACA JUGA: Ungkit Keluarganya dalam Pledoi, Aipda Robig Menangis: Istri dan Anak-anak Saya Kena Beban Psikologis-Sosial

Jikalau banding itu hakim terima, tutur Zainal, ia meminta Mahkamah Agung (MA) perlu memeriksa hakim tersebut.

“Kalau nanti banding kok diterima, kemudian lebih ringan, hakim banding di Pengadilan Tinggi ini yang perlu Mahkamah Agung periksa. Ya, saya yakin pasti akan ditolak, saya yakin. Sudah jelas sekali rinci dan profesional,” pungkas Zainal. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp