SEMARANG, beritajateng.tv – Bulan Ramadhan yang kini sudah tiba menjadi waktu bagi umat Muslim untuk lebih fokus beribadah. Oleh karenanya, tak jarang kita mendengar ajakan untuk menjauhi berbagai hal yang kurang terpuji dan dilarang oleh Allah SWT.
Namun, sayangnya tak sedikit umat Muslim yang tetap melakukan berbagai hal terlarang, salah satunya adalah pacaran.
Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam soal pacaran saat bulan puasa ini?
Ustazah Oki Setiana Dewi menjelaskan bahwa pacaran di bulan Ramadhan hukumnya haram dalam Islam.
Pasalnya, ada beberapa hal kecil yang menjadi alasan mengapa pacaran saat bulan suci ini menjadi haram.
BACA JUGA: Demam Korean Hallyu, Bolehkah Umat Muslim Minum Soju Halal? Ini Kata Habib Ja’far
Dalam sebuah video yang diunggah di sosial media TikTok, Oki Setiana Dewi menyinggung tentang berbalas pesan di ponsel.
“Dalam chat itu teman-teman sekalian ada perkataan-perkataan yang membuat kadang-kadang hati kita ini deg-degan hati kita ini apa ya berdesir,” kata Oki Setiana Dewi, Rabu 20 Maret 2024.
Ucapan yang mendorong ke perbuatan zina
Tak sampai di situ saja, Oki Setiana Dewi juga menyampaikan bahwa ucapan rindu yang orang pacaran lakukan melalui chat tersebut juga dapat mendorong kepada perbuatan zina.
Padahal, sudah jelas hukumnya kalau zina adalah haram.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Zina tidak hanya terbatas pada hubungan intim di luar nikah, tetapi juga mencakup segala hal yang dapat memicu syahwat dan nafsu, seperti melihat, mendengar, berbicara, menyentuh, atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Dalam video tersebut, kakak dari YouTuber Ria Ricis ini juga mengingatkan kepada umat Muslim untuk memanfaatkan waktu Ramadhan sebaik-baiknya.
“Jadi bulan Ramadhan kita sucikan diri kita. Buat hal-hal yang membuat teman teman tidak berkonsentrasi dengan Quran maka teman-teman di luaran yang bertanya ‘bagaimana dengan chat?’





