SEMARANG, beritajateng.tv – Bukan sebuah hal yang baru lagi jika kita melihat produk asal Korea Selatan seperti soju tersedia di marketplace Indonesia.
Minuman soju tersebut semakin populer seiring dengan merebaknya demam Korean Hallyu di berbagai penjuru dunia.
Terlebih, kemunculan produk beralkohol yang melalui proses fermentasi tersebut muncul di berbagai drama Korea atau drakor terus membuat banyak orang penasaran dengan rasanya.
Soju pun kerap dikonsumsi para pemain drama Korea ternama. Tak heran banyak yang penasaran dengan rasa minuman tersebut.
Saking populernya, soju pun kini dibuat ke dalam versi halal yang sudah banyak dijual secara luas di Indonesia.
Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh mengonsumsi soju yang tidak memiliki kandungan alkohol?
BACA JUGA: Muncul Perdebatan Doa Buka Puasa Allahumma Lakasumtu, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Pendakwah Habib Husein Bin Ja’far Al Hadar atau terkenal dengan sapaan Habib Ja’far, menyebut bahwa meski tertulis halal, soju tetap haram untuk dikonsumsi.
Alasan haramnya soju ‘halal’ menurut MUI
Pasalnya menurut ulama di MUI dan beberapa tempat lainnya, meminum soju halal khawatirnya akan menimbulkan rasa keingintahuan soal rasa soju beralkohol.
Selain itu terdapat kekhawatiran ada kesalahpahaman soal makna dari makanan atau minuman haram dan halal.
Ia melanjutkan, bahwa terdapat dua hal penyebab dari haramnya soju ini.
“Kenapa haram? Karena ada dua hal yang bermasalah pada soju halal menurut para ulama di MUI dan tempat-tempat lainnya,” ukata Habib Ja’far dalam ceramahnya di Masjid Istiqlal pada Jumat, 15 Maret 2024.
“Pertama, bikin orang akhirnya bisa berpikir soju yang halal aja enak apalagi yang haram. Kedua, orang jadi bingung ada soju yang haram dan halal, akhirnya soju yang haram jadi halal jadi membingungkan orang. Nanti ada babi ini haram apa halal,” jelasnya.
Kemudian, ia menghimbau masyarakat untuk tak mengikuti tren gaya hidup dan tetap mengikuti ajaran Allah Swt dan Rasulullah.





