Usai melakukan aksi kejahatan itu, pelaku mengakui kesalahannya. Ia menyebut akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
“Saya mengakui dengan kesalahan saya. Mohon maaf kepada keluarga besar, korban, dan orang yang bersangkutan. Saya akan bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” ujar pelaku.
Sebelum korban meninggal, pelaku AN sempat membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.
Pihak Rumah Sakit curiga dan langsung menghubungi polisi yang kemudian melakukan penyelidikan.
Korban ABK dimakamkan di Makam Katolik di Desa Jatiharjo, Purwodadi, Kabupaten Grobogan (*).
Editor: Andi Naga Wulan.