SEMARANG, beritajateng.tv – Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan yang berusia 16 tahun itu tewas di kamar indekos di jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor Kota Semarang, Kamis (18/5/2023) malam. Pelaku ditangkap di hari yang sama saat korban ditemukan tewas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kronologi sebelum terjadinya kasus tersebut, pelaku berkenalan dengan Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan lewat media sosial. Setelah itu, mereka melakukan pertemuan pertama pada tanggal 18 Mei 2023.
“Memang keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan kenal dengan korban melalui media sosial tanggal 3 Mei. Berlanjut chatting di telegram, pindah ke Whatsapp. Kemudian janjian ketemu di TKP (kos),” katanya.
Sebelum bertemu, pelaku telah menyiapkan Miras. Polisi menduga pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Semarang itu mati lemas dan sempat mengalami kekerasan seksual.
“Sebelum bertemu dengan korban (tanggal 18 Mei), yang bersangkutan sudah memilih Miras itu disiapkan di pertemuan pertama mereka,” sambungnya.
Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan pelaku tidak memaksa Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan itu untuk melakukan tindak keji itu. Akan tetapi, berdasarkan hasil forensik, terdapat tiga luka sebagai pertanda rudapaksa.
“Tim forensik menyatakan bahwa ada luka, tiga titik di alat kemaluan korban. Keterangan dari tersangka tidak memaksa. Akan tetapi, fakta dari pemeriksaan forensik ada luka,” katanya.
Usai melakukan aksi kejahatan itu, pelaku mengakui kesalahannya. Ia menyebut akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
“Saya mengakui dengan kesalahan saya. Mohon maaf kepada keluarga besar, korban, dan orang yang bersangkutan. Saya akan bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” ujar pelaku.
Sebelum korban meninggal, pelaku AN sempat membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.
Pihak Rumah Sakit curiga dan langsung menghubungi polisi yang kemudian melakukan penyelidikan.
Korban ABK dimakamkan di Makam Katolik di Desa Jatiharjo, Purwodadi, Kabupaten Grobogan (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





