SEMARANG, beritajateng.tv – Meskipun Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua sebagai provinsi dengan tingkat kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tertinggi se-Indonesia, minat masyarakat masih harus ditingkatkan.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Provinsi Jateng, Danang Wicaksono, saat beritajateng.tv temui di Hotel Santika Premiere, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Rangking dua itu data dari Jasa Raharja, tetapi angkanya masih sekitar 70 persen artinya penerimaan dari PKB belum mencapai target,” ucap Danang.
Ia menegaskan bahwa pembayaran pajak, tak terkecuali PKB, menjadi hal yang wajib dan bersifat paksaan kepada masyarakat.
Guna menarik minat masyarakat dalam melunasi kewajibannya, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai hal yang sifatnya berpihak kepada masyarakat.
“Kita beri gift, suvenir, dan juga memberi penghargaan kepada yang sudah patuh. Kita juga memberi kompensasi pengurangan pembiayaan kepada mereka yang sedang dalam masa kesulitan,” ungkapnya.
Adapun program pemutihan yakni pembebasan denda administratif juga menjadi cara dari Bapenda Jateng untuk terus meningkatkan kemauan masyarakat membayar pajak.
“Selain itu, kita bebaskan dari pajak progresifnya. Ini tujuannya intervensi pemerintah biar kepatuhannya (masyarakat membayar pajak) itu meningkat,” bebernya.
Danang mengungkap, PKB menyumbang sebanyak 40 persen dari pendapatan daerah di Jateng.