SEMARANG, beritajateng.tv – PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) selaku produsen MinyaKita yang dugaan kuat berbau solar dan minyak tanah akhirnya angkat bicara.
Perusahaan yang berbasis di Kabupaten Karanganyar itu kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab munculnya aroma tak lazim pada produk minyak goreng tersebut.
Direktur PT KMR Joko Mukti Wijaya mengatakan pihaknya telah mengirimkan sampel MinyaKita ke laboratorium Sucofindo di Semarang untuk dilakukan pengujian sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sampelnya sedang dalam proses uji lab di Semarang. Biasanya, pengujian sesuai standar SNI memakan waktu kurang lebih satu hingga dua minggu. Kami sudah mengirimkannya beberapa hari yang lalu,” kata Joko, Rabu, 24 Juni 2026.
BACA JUGA: Bulog Jateng Serap 6,5 Juta Liter Minyakita, Gandeng 1.595 Pengecer Jual Sesuai HET
Joko mengaku temuan aroma menyerupai minyak tanah ini merupakan kejadian pertama sejak PT KMR memproduksi MinyaKita sekitar dua hingga tiga tahun terakhir.
Menurutnya, seluruh proses produksi berlangsung secara mandiri di fasilitas perusahaan di Karanganyar tanpa melibatkan pihak ketiga.
“Aroma seperti itu belum pernah ada temuan sebelumnya, ini baru pertama kali terjadi. Selama dua sampai tiga tahun kami memproduksi MinyaKita, tidak pernah ada masalah. Makanya untuk penyebab pastinya kenapa bisa berbau seperti itu, kami masih menunggu hasil investigasi dan uji lab,” ujarnya.
PT KMR Tarik dan Ganti Seluruh Produk Bermasalah
Sembari menunggu hasil laboratorium, PT KMR memutuskan langsung menarik dan mengganti seluruh produk yang masyarakat keluhkan tanpa menunggu hasil investigasi selesai.
Di wilayah Klaten saja, perusahaan telah menarik sekitar 24 ribu liter MinyaKita yang dilaporkan bermasalah.
“Untuk wilayah Klaten sekira 24 ribu liter. Kami tidak mau menunda sampai hasil lab keluar karena khawatir keluhannya bisa meluas. Begitu ada keluhan dari lapangan, maksimal langsung kita tindak lanjuti dan kita tukar dengan yang bagus,” tegas Joko.
Selain Klaten, penarikan produk juga berlangsung di Wonogiri, Karanganyar, dan Tegal. Seluruh minyak goreng yang ditarik dipastikan tidak akan kembali beredar sebagai bahan pangan.
BACA JUGA: Pantau Pasar Jepon, Petugas di Blora Temukan Minyakita Tak Sesuai Volume
Joko menjelaskan minyak tersebut akan dialihkan menjadi Used Cooking Oil (UCO) untuk kebutuhan industri.
Ia juga menegaskan keterlibatan PT KMR dalam pendistribusian MinyaKita merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah dalam program bantuan pangan yang telah berlangsung sejak November 2025 dan berlanjut hingga tahun ini. (*)





