SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus yang menyeret nama Jessica Wongso kini kembali terulik di Tanah Air. Bahkan, kasus sianida itu kini membuat netizen ramai membela Jessica yang masih berstatus sebagai tersangka.
Kini, muncul Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika yang membuka suaranya terkait dengan kasus kopi sianida yang sudah terlanjur viral tersebut.
Awalnya, kasus Jessica Wongso ini kembali menjadi objek atensi publik berkat film dokumenter berjudul Ice Cold yang Netflix rilis pada akhir September 2023 ini.
Dampak dari perilisan dokumenter itu tampaknya semakin membengkak sejak hadirnya beberapa tokoh saksi dari kasus kematian Wayan Mirna Salihin tersebut.
Selain hadirnya mereka di film asal Netflix itu, beberapa podcast di YouTube pun juga memberikan mereka kesempatann untuk membuka suara di hadapan publik.
Sehingga muncul beberapa keterangan yang orang anggap sebagai kejanggalan dari kasus Jessica Wongso ini.
BACA JUGA:Jaksa Kasus Jessica Kecewa Berat dengan Netflix: Harusnya Tak Bahas Kejanggalan
Meski Jessica kini masih menjalani vonis penjara 20 tahun, tak sedikit publik yang ramai mendukung sang wanita berusia 35 tahun itu di jagat maya. Apalagi, kemarin, Jessica berulang tahun.
JPU bagikan soal bukti Jessica bersalah
Kembali ke pembahasan jaksa, rupanya di persidangan kasus kematian Mirna ini JPU menemukan serangkaian bukti dari ahli dan CCTV terkait Jessica.
Bukti tersebut tak lain adalah rekaman CCTV yang menunjukkan kesesuaian antara praduga dengan fakta yang ada dalam TKP atau lokasi kejadian.
Terdapat bukti langsung Jessica memasukkan racun di kopi Vietnam yang Mirna pesan di kala itu.
“Apakah ada racun di Vietname Kopi? Itu ada, dari serangkaian alat bukti, saksi maupun ahli itu menyatakan bahwa gelas itu mengandung berapa ratus miligram sianida. Itu kami sudah menelusuri.
Shandy membagikan rangkaian kejadian yang CCTV tunjukkan, termasuk saat barista membuat minumannya.
BACA JUGA:Pengacara Jessica Terserang Kanker, Ayah Mirna Salihin: Kena Karma Itu, Biar Dia Mati Sekalian





