“Yang menyebabkan masyarakat mengeluh itu kan begitu, logikanya nilainya [kendaraan] turun ya pajaknya menurun. Dugaan saya pemerintah ini dalam kondisi panik karena bantuan dari pemerintah pusat atau bagi hasil tidak seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga yang paling gampang adalah menaikkan pajak,” papar dia.
Namun, menurutnya cara tersebut tidak tepat. Ia menyarankan pemerintah lebih fokus menggali potensi kendaraan yang belum membayar pajak. Ngargono turut mengkritik proses balik nama kendaraan yang dinilai berbelit dan mahal.
“Kalau memang ada 15 sampai 20 persen kendaraan yang tidak bayar pajak, itulah yang mestinya harus dikejar, tapi tetap dimanusiakan. Dalam mengurus balik nama ini rentetannya banyak sekali. Ada biaya sesuai peraturan Kapolri, BPKB baru, blangko STNK baru, plat nomor baru, harus cari surat rekomendasi ke sana ke sini. Itu yang membuat orang enggan,” jelas Ngargono.
BACA JUGA: Kaget dan Harus Ngirit, Kisah Warga Jateng saat Pajak Kendaraan Naik 16 Persen Imbas Opsen PKB
Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat proses yang cepat dan sederhana agar masyarakat terdorong untuk patuh.
“Saya datang, dalam 10 menit kendaraan sudah balik nama atas nama saya, saya bayar pajaknya selesai. Itu masyarakat pasti berbondong-bondong. Tapi ini memang tidak diinginkan oleh mereka yang memberikan pelayanan,” ujarnya.
Menanggapi dalih Pemprov bahwa kenaikan terjadi karena tahun sebelumnya ada pemutihan, Ngargono menilai alasan tersebut tidak tepat. Ia menegaskan kebijakan semacam ini justru berpotensi membuat warga yang selama ini patuh menjadi kecewa.
“Itu menurut saya enggak masuk akal. Kalau bicara tahun kemarin ya jangan ungkit-ungkit dengan tahun ini. Jangan sampai yang sudah patuh pajak ini malah terbebani. Akhirnya orang jadi malas. ‘Ngapain saya bayar pajak?’” pungkas Ngargono. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





