SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang mengkritik keras kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat skema opsen yang ramai dikeluhkan warga Jawa Tengah di media sosial. Seruan “Stop Bayar Pajak” pun turut mewarnai jagat maya.
Sebelumnya, pemberlakuan opsen PKB membuat beban pajak pemilik kendaraan di Jawa Tengah meningkat 16,20 persen daripada tarif sebelumnya.
Berdasarkan data tarif PKB dan opsen, total kewajiban pajak yang harus wajib pajak di Jawa Tengah bayarkan kini menjadi 1,74 persen, dari sebelumnya 1,50 persen. Kenaikan ini berasal dari pengenaan opsen PKB sebesar 0,69 persen yang kabupaten/kota pungut, meskipun tarif PKB provinsi turun menjadi 1,05 persen.
Wakil Ketua BPSK Kota Semarang, Ngargono, menilai, ajakan untuk tak membayar pajak imbas opsen PKB itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak dengan kebijakan maupun pelayanan dari pemerintah.
“Ya itu sebetulnya menunjukkan bahwa bahwa rakyat itu semua sudah sangat muak dengan dengan pemerintah yang selama ini memberikan pelayanan yang tidak baik kepada rakyatnya,” ujar Ngargono saat beritajateng.tv jumpai di Frontone HK Resort Simpang Lima, Kota Semarang, Jumat, 13 Februari 2026.
BACA JUGA: Bikin Pajak Kendaraan Naik, Begini Simulasi Perhitungan Opsen PKB di Jawa Tengah
Ia mengaku sudah melihat potensi gejolak sejak dua tahun lalu, ketika skema opsen mulai disiapkan. Ngargono pun menyayangkan keputusan Pemprov Jawa Tengah mencari ceruk pendapatan dengan menambahkan beban pajak yang mesti warga bayarkan.
“Saya sudah melihat indikasi itu dua tahun yang lalu, tahun 2025 itu kan sudah ada opsennya. Ini menurut saya memang kurang ajar, di sisi lain masyarakat ini sedang enggak baik-baik saja, tetapi pemerintah dengan seenaknya menaikkan pajak,” tehas dia.
Menurut Ngargono, opsen yang selama ini menjadi dalih pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota tidak relevan bagi masyarakat.




